EYD(Ejaan Yang Disempurnakan)
By : Adli Abi Imran
- Pengertian Ejaan
Ejaan adalah penggambaran (kata. Kalimat, dsb) dengan kaidah tulisan (Huruf) yang di standarisasikan dan mempunyai makna.
Menurut para ahli
- Keraf
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana menggambarkan lambang bunyi- ujaran dan bagaimana inter-relasi antara lambang-lambang itu (pemisahannya, penggabungannya) dalam suatu bahasa.
- KBBI
Ejaan adalah kjaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat) dalam bentuk tulisan (Huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca.
- Arifin
Ejaan adalaha keseluruhan peraturan bagaimana melambangkan bunyi uraian dan bagaimana antar hubungan antara lambang-lambang yang dimaksud.
- Perkembangan Ejaan
- Ejaan Van Ophuijsen
Ejaan Van Ophuysen ditetapkan pada tahun 1901 dan diterbitkan dalam sebuah buku Kitab Logat Melajoe. Sejak ditetapkannya itu, Ejaan Van Ophuysen pun dinyatakan berlaku. Sesuai dengan namanya ejaan itu disusun oleh Ch.A.Van Ophuysen, yang dibantu oleh Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Ciri – ciri ejaan nya :
- Huruf y ditulis dengan j
Misalnya :
Sayang : Sajang
Yakin : Jakin
Saya : Saja
- Huruf u ditulis dengan oe
Misalnya :
Umum : Oemoem
Sempurna : Sempoerna
- Huruf k pada akhir kata atau suku kata ditulis dengan tanda koma diatas
Misalnya :
Rakyat : Ra’yat
Bapak : Bapa’
Rusak : Rusa’
- Huruf j ditulis dengan dj
Misalnya :
Jakarta : Djakarta
Raja : Radja
Jalan : Djalan
- Huruf c ditulis dengan tj
Misalnya :
Pacar : Patjar
Cara : Tjara
Curang : Tjurang
- Ejaan Republik
Ejaan Republik ialah ejaan baru yang disusun oleh Mr. Soewandi. Penyusunan ejaan baru dimaksudkan untuk menyempurnakan ejaan yang berlaku sebelumnya yaitu Ejaan Van Ophuysen juga untuk menyederhanakan sistem ejaan bahasa Indonesia. Pada tanggal 19 Maret 1947.
Beberapa perbedaan yang tampak mencolok dalam kedua ejaan iu dapat diperhatikan dalam uraian di bawah ini :
- Gabungan huruf oe dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan u dalam Ejaan Republik.
- Bunyi hamzah (‘) dalam Ejaan Van Ophuysen diganti dengan k dalam Ejaan Republik.
- Kata ulang boleh ditandai dengan angka dua dalam Ejaan Republik.
- Huruf e taling dan pepet dalam Ejaan Republik tidak dibedakan.
- Tanda trema (“) dalam Ejaan Van Ophuysen dihilangkan dalam Ejaan Republik.
- Ejaan Melindo
Melindo ialah akronim dari Melayu-Indonesia.Merupakan ejaan yang di susun atas kerja sama antara pihak Indonesia Slamet Muljana dan pihak Persekutuan Tanah Melayu (malaysia) di pimpin oleh Syed Nasir bin Ismail.Yang tergabung dalam Panitia Kerja Sama Bahasa Melayu-Bahasa Indonesia.Tahun 1959 berhasil merumuskan ejaan yaitu ejaan Melindo.
Awalnya Ejaan Melindo di maksudkan untuk menyeragamkan ejaan yang di gunakan di kedua negara tersebut.Namun karena pada masa itu terjadi ketegangan politik antara Indonesia dan malaysia, Ejaan itupun akhirnya gagal diresmikan.Sebagai akibatnya pemberlakuaan ejaan itu tidak pernah di umumkan.
- Ejaan yang disempurnakan
Ejaan Yang disempurnakan (EYD) diresmikan oleh Presiden Republik indonesia Soeharto pada tanggal 16 Agustus 1972.
Pedoman ejaan bahasa Indonesia di sebut pedoman umum,karena dasarnya hanya mengatur hal-hal yang bersifat umum.Namun ada hal-hal lain yang bersifat khusus,yang belum di atur dalam pedoman itu,yang di sesuaikan dengan bertitik tolak pada pedoman umum itu.
Ejaan Yang Disempurnakan merupakan hasil penyempurnaan dari beberapa ejaan yang di susun sebelumnya,terutama ejaan republik yang di padukan pula dengan konsep konsep ejaan pembaharuan,ejaan melindo dan ejaan baru.
- Perubahan huruf
– Ejaan lama :
Dj → djika, wadjar
Tj →tjakap,pertjaja
Nj → njata,sunji
Ch → achir, chawatir
– EYD :
J → jika, wajar
C → cakap, percaya
Ny → nyata, sunyi
Kh → akhir, khawatir
- Huruf f, v dan z yang merupakan unsur serapan dari bahasa asing diresmikan pemakaiannya.
Misalnya :
Khilaf
Fisik
Zakat
Universitas
- Huruf q dan x yang lazim di gunakan dalam bidang ilmu pengetahuan tetap di gunakan , misalnya pada kata furqan dan xenon.
- Penulisan di- sebagai awalan di bedakan dengan di yang merupakan kata depan. Sebagai awalan, di- di tulis serangkai dengan unsur yang menyertainya, sedangkan di sebagai kata depan ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya.Misal:
Awalan →
di-
dicuci
dibelikan
dilatarbelakangi
Kata depan →
Di
Di kantor
Di belakang
Di tanah
- Kata Ulang ditulis penuh dengan mengulang unsur-unsurnya.angka dua tidak digunakan sebagai penanda perulangan.
Misalnya :
Anak-anak, bukan anak2
Bersalam-salaman, bukan bersalam2an
Bermain-main, bukan bermain2
Hal hal yang di atur dalam EYD
Yang di atur dalam EYD yaitu :
- a) Pemakaian huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
- b) Penulisan kata
- c) Penulisan tanda baca
- d) Penulisan singkatan dan akronim
- e) Penulisan angka dan lambang bilangan
- f) Penulisan unsur serapan.